first moment menulis Esai "Bahasa penanda Budaya"

annyeonghaseyo~~ ^^
kali ini saya akan menceritakan kesan-kesan pertama saya "Menulis Esai"
pertama kali mendapat tugas dari dosen, untuk membuat suatu karya Esai dengan syarat dan ketentuan berlaku :D membuat saya galau, cetar membahana! bagaimana tidak? X_x
dalam menentukan judulnya saja sudah kewalahan T_T, apalagi mengembangkan tiap-tiap paragrafnya...
huaahh saya nangis guling-guling TTTT____TTTT
baik-baik, saya tidak akan menceritakan kisah saya selebay ini Xd kalau bukan ini pengalaman perdana saya sebagai awal menjadi penulis! insya Allah sukses! aminn...
ketentuan tugas Esai perdana saya, dengan syarat dan ketentuan berlaku yakni harus mencapai 6000 characters! memang berat tapi ini merupakan sesuatunya syahrini buat saya! tantangan buat saya... oke oke asalkan dalam menulis jangan menjadi plagiat,  harus karya asli buatan sendiri... itu kata Dosen saya... ^^
saya membuat judul BAHASA PENANDA BUDAYA. kenapa saya membuat judul itu? karena sebuah observasi saya mengenai penandaan perkembangan suatu bahasa menjadi budaya masyarakat sekitar. itu alasan pasti yang saya buat, kemudian alasan kedua karena saya terinspirasi sebuah buku yang sudah saya baca lalu saya ingin membuat suatu pendapat dari beberapa sumber lainnya dan pengamatan real dari tahun ketahun... oke oke next~~~^^

                         akhirnya setelah mengembangkan sebuah paragraf menjadi beberapa kalimat, dan sesuai dengan ketentuan dari Dosen yakni 6000 characters. karya perdana saya yang berjudul BAHASA PENANDA BUDAYA, siap untuk saya upload ke teman-teman semuaaaaaaaaa~~~~ ^^
oia saya membuat tugas ini butuh waktu cukup banyak! dari jam 13.00 sampai sebelum maghrib, meskipun lama tidak masalah untuk saya membuat tugas perdana menulis esai.. baik, saya akan memposting karya saya ^^  감사합니다 (terimakasih)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Bahasa penanda Budaya
Oleh Tety Permana
D
alam menjalin komunikasi manusia memerlukan bahasa sebagai alat ucap manusia untuk menjalin komunikasi, bahasa merupakan suatu unsur kultural dan universal. Selain itu, bahasa sebagai alat pemersatu bangsa seperti yang telah dicanangkan melalui sumpah pemuda pada tahun 1928. Bahasa, agama dan seni merupakan tiga entitas yang bertali-temali dalam eksistensinya. Ketiganya juga sama sekali tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya yang sangat memepengaruhi kehidupan manusia. Agama merupakan pedoman hidup manusia didalamnya terdapat suatu bentuk aturan dan norma, bahasa pada hakikatnya berfungsi sebagai alat komunikasi antar individu dalam masyarakat dan seni merupakan suatu kreativitas keseharian manusia yang tidak terlepas dari budaya sebagai penanda atau pengingat terbentuknya suatu bahasa didalam sekelompok masyarakat. Seorang peneliti yang akan memahami suatu budaya  didalam masyarakat, tentu ia akan berusaha menguasai bahasa daerahnya sebagai alat komunikasi, ia akan mampu menguasai perkembangan budaya didalamnya dan juga turut berpatisipasi dalam memahami kebudayaan melalui bahasa. Bahasa merupakan penanda budaya kita seiring perkembangan jaman yang semakin modern membuat kita selalu mengingat akan hal perkembangan bahasa sebagai penanda suatu budaya.
Terpuruk
Bahasa Indonesia, bahasa Nasional negara Indonesia yang kian terpuruk ditengah-tengah arus global seperti sekarang, tentu juga dapat dijadikan sebagai penanda bagi eksistensi budaya dan masyarakat Indonesia, yang sepertinya kian tergeruh jatuh dan tersisih dalam keterpurukan. Budaya dan masyarakat Indonesia yang kini kian marut oleh aneka terpaan kritik dan problema sosial, ekonomi, politik dan lain-lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu, sudah barang tentu merupakan penanda bagi Bangsa Indonesia yang semakin tidak berarah perkembangannya seiring perkembangan arus global sekarang ini. Seseorang yang piawai mahir dalam berbahasa Indonesia tidak membuat mereka tenang dalam menitih karir dan pekerjaan. Sebaliknya, orang yang mahir menguasai Bahasa Asing atau Bahasa Inggris (bahasa Internasional) akan mudah dalam karirnya, itu adalah sebuah ancaman yang mempermudah mundurnya perkembangan Bahasa Indonesia di negeri sendiri. Masyarakat kini lebih bangga jika anaknya mahir dalam berbahasa Inggris, malah ada orang tua yang berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah bertaraf Internasional untuk bisa menguasai bahasa Inggris atau les privat bahasa Inggris. Banyak siswa yang cenderung bangga ketika mereka fasih mengucapkan kalimat bahasa Inggris sebagai sarana komunikasi utama dari pada bahasa mereka sendiri atau bahasa daerahnya sendiri, bahkan mereka menguasai bahasa Inggris dengan baik tapi jarang yang berusaha sekuat tenaga agar bisa menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
Memang fakta
Seperti tahun lalu, tahun ini dan entah tahun berikutnya Bahasa Indonesia kembali tersisih seiring perkembangan jaman global sekarang ini, bisa kita lihat mayoritas pelajar sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di negeri ini tidak lulus Ujian Akhir Nasional (UAN) karena apa? Tentu karena mereka mendapat nilai rendah di mata pelajaran Bahasa Indonesia. Sangat ironis jika dilihat, Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bangsa kita sendiri malah mendapat predikat nilai rendah tetapi sebaliknya di mata pelajaran bahasa Inggris mereka justru mendapat nilai yang memuaskan yang paling mencenangkan fenomena ini terjadi tidak hanya di beberapa sekolah saja tetapi malah di seluruh sekolah di Indonesia. Tak ayal, beberapa pihak yang terkait saling tuding seakan mau lepas tangan dan acuh tak acuh dalam masalah ini. Faktor apa yang menyebabkan menurunnya nilai mata pelajaran bahasa Indonesia? Lalu apakah sekolah tidak melakukan evaluasi diri terhadap sistem pembelajaran yang sebelumnya mereka lakukan?  Selama ini mereka lakukan tidak terlalu mempentingkan ataumengesampingkan mata pelajaran bahasa Indonesia dan para guru menganggap bahwa murid-muridnya dapat memahami bahasa Indonesia dengan lebih baik dibandingkan bahasa Inggris karena sudah diajarkan berbahasa baik sejak mereka kecil oleh oreng tua mereka. Tentu hal tersebut merupakan alasan utama yang menyebabkan tersisihnya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional budaya kita. Selain itu, jawaban akan persoalan yang dihadapi bangsa kita sendiri ada pada pola fikir masyarakat yang selalu menyampingkan bahasa Indonesia dengan mengutamakan  bahasa Asing dan upaya peningkatan budaya membaca setidaknya perlu dipupuk sejak dini, selama ini kita menganggap kegiatan membaca hal yang tidak penting padahal fungsi membaca membuat kita menambah pengetahuan dalam hal berbahasa baik dan juga melahirkan sastrawan yang produktif dan imajinatif, tidak mengherankan pada jaman awal-awal kemerdekaan negeri pancasila ini melahirkan penulis-penulis sastrawan yang produktif dan imajinatif, namun sayangnya tradisi baik itu mulai menghilang seiring perkembangan jaman sekarang ini. Pemerintah juga turut andil akan problematika yang dihadapi bangsa kita tercinta ini, hal utama yang dilakukan pemerintah dewasa ini perbaikan kurikulum bahasa Indonesia  yang “mengesampingkan” atau cenderung banyak mengajarkan teori saja perlu diperbaiki termasuk dalam tenaga pengajar yang selama ini memberi materi secara instan kepada murid-muridnya melainkan harus menguasai kajian sastra secara proporsional sesuai dengan tingkat dan jenjang kemudian dengan pemberlakuan undang-undang tentang kebahasaan segera direalisasikan sebagai suatu bentuk hukum yang kuat dan adil bagi pelaksanaan bahasa yang ditetapkan pemerintah sebagai sumpah pemuda pada tahun 1928 pada alenia ke tiga yang berbunyi “kami putra putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia”. Dalam rancangan undang-undang kebahasaan itu, fungsi bahasa Indonesia, bahasa Daerah dan bahasa Asing diatur secara proposional.  Rancangan itu tidak harus membuat kita untuk memusuhi bahasa Asing seperti yang kita dengar selama ini, akan tetapi kalau kedua hal tersebut sudah dapat berjalan dengan baik dan imbang, maka kemurnian Bahasa Indonesia tidak akan kehilangan identitasnya, tidak akan tersisih dan masyarakat tidak akan menyampingkan Bahasa Indonesia kita dengan bahasa Asing lain. Kita semua tentu tahu, ketika seseorang menganggap remeh bahasanya sendiri maka berarti dia sedang menganggap remeh bangsanya sendiri, salah satu kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa Nasional adalah pemerintah dan segenap masyarakat bangasa Indonesia menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa yang dapat kita banggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa diseluruh dunia. Bila kita cinta dengan bangsa kita maka tidak mungkin bangsa lain akan cinta terhadap bangsa kita. Tanpa sikap berbahasa yang baik dan benar mustahil bahasa Indonesia bertahan baik di dalam arus global sekarang ini. Bahasa Indonesia yang tidak baik, maka menjadi penanda Budaya dan masyarakat Indonesia yang tidak kukuh pula.

0 komentar:

Posting Komentar

[ terimakasih, sudah membaca seikat kalimat...]